Selasa, 21 November 2017

KEDUDUKAN PUBLIC RELATIONS DALAM CORPORATE
Coorporate atau dalam bahasa Indonesia yang bearti perusahaan merupakan sebuah tempat terjadinya produksi barang dan jasa yang segmentasi pasarnya seluruh lapisan masyarakat sebagai konsumen, mulai dari belia sampai lanjut usia semunya merupakan target pasar dalam sebuah perusahaan. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya tak jarang sering terjadi masalah, baik masalah yang bersifat hukum maupun hanya bersifat stigma negative dari konsumen. berkenaan dengan itu maka setiap perusahaan wajib memiliki staf public relation atau staf humas sebagai pihak yang memberikan informasi, memberikan klarifikasi dan sebagainya.
            hadirnya public relation dalam sebuah corporate sebenarnya sangat sederhana yakni supaya klien atau konsumen merasa nyaman karena pada umunya konsumen dalam perusahaan pasti memiliki masalah atau kritik terhadap pelayanan yang ada, dari situlah peran PR sangat diperlukan agar para konsumen merasa terakomodasi, merasa diperhatikan tentang permasalahan atau sesuatu yang ingin mereka ketahui terhadap perusahaan tersebut.
pada umumnya tujuan dari seorang staf humas adalah menjaga reputasi perusahaan dimata konsumen, membangun citra positif serta memberikan rasa trust “kepercayaan” dari masyarakat kepada perusahaan atau masyarakat agar segala macam target perusahaan dan tujuan organisasi dapat tercapai tanpa kendala.

Pada sebuah perusahaan Pimpinan Utama dan public relations seharusnya merupakan satu unit wadah kerja. Public Relations dan pimpinan utama merupakan “dwi-tunggal” yang harmonis dalam menggerakkan perusahaannya. Pimpinan sebagai pemegang policy dan public relations sebagai penterjemah daripada policy itu.
Demikian pula dalam hal menanggapi akibat dari policy yang tengah-tengah publiknya, public relations menyampaikannya pada Pimpinan Utama perusahaan. Dengan demikian, selain sebagai penyambung lidah perusahaan atau organisasi Public Relations dapat pula dikatakan sebagai “jembatan penghubung” di antara dua macam publiknya, baik internal maupun eksternal.
Dari gambaran tersebut, maka ideallah jika kedudukan PR secara organisatoris memang harus berada sedekat mungkin dengan Pimpinan Utama, di atas bagian-bagian yang ada dalam perusahaan itu. Kedudukan tersebut diartikan sebagai fungsi menurut hierarki kerja dalam kaitannya dengan aspek komunikasi sebagai unsur-unsur yang ada dalam perusahaan, yakni dilihat secara vertikal.(Yulianita, 2007:85)
Sesuai dengan fungsinya, kedudukan PR dalam konteks yang ideal dalam suatu perusahaan atau organisasi, menduduki tempat sebagai konsultan perusahaan atau organisasi khususnya konsultan dalam hal kegiatan komunikasi manajemen perusahaan.
Namun, pada perusahaan-perusahaan yang kecil, biasanya tugas PR dipegang langsung oleh pimpinan sendiri. Misalnya toko-toko kecil, dokter-dokter yang berpraktek sendiri, konsultan-konsultan, dan perusahaan-perusahaan lainnya yang organisasinya relatif kecil.

1. Pr Dalam Kelompok Eksekusi Pembuat Keputusan (Koalisi Dominan)
Dalam suatu organisasi atau perusahaan, mungkin terdapat departemen komunikasi atau departemen PR yang kurang efektif jika fungsi dan perannya tidak terintegratif ke tingkat pimpinan manajemen puncak sebagai pengambil keputusan secara strategis atau istilah lainnya disebut posisi ‘koalisi dominan’.
Menurut Grunig (2002), peranan PR sebagai pengambil keputusan strategis pada level posisi koalisi, ditentukan juga oleh persepsi eksekutif manajemen puncak (CEO), jika penilaiannya tinggi maka posisi departemen dan eksekutif PR ditempatkan pada jajaran manajemen top koalisi dominan (top management decision making) dalam struktur organisasi perusahaan.
Namun sebaliknya, jika penilaian CEO tersebut rendah terhadap eksistensi profesional dan fungsi departemen PR, maka konsekuensinya hanya diangap sebagai praktisi yang memiliki keahlian teknis belaka dan hanya tenaga pelaksana progra kerja yang bersifat jangka pendek.

2. Pr Sebagai Koalisi Dominan
Koalisi dominan merupakan kelompok eksekutif yang memiliki kekuatan dan kekuasaan dalam struktur organisasi untuk mengambil keputusan mengenai pencapaian tujuan, tugas, secara objective dan fungsi strategis. Keputusan koalisi dominan harus didukung dengan kaitannya masalah legalitas dokumen dan keabsahan kelembagaan yang diakui secara resmi. (Grunig : 2002)
Hasil kajian PRSA (Public Relations Society of America) pada tahun 1980 menjelaskan bahwa penjabaran PR dalam posisi koalisi dominan yaitu sebagai berikut :
Pihak PR mampu menjembatani kepentingan antara organisasi dan khalayak publik untuk saling beradaptasi satu sama lainnya.
PR berupaya agar organisasi dapat memenangkan kerja sama yang baik dengan pihak khalayak publiknya, baik internal maupun eksternal.

3. Pr Sebagai Boundary Spanner
Menurut Seitel P. Fraser (2004) PR sebagai manajer penghubung (Boundary Spanner) adalah berfungsi sebagai manajer penghubung antara organisasi dan publiknya, baik eksternal maupun internal. Dengan kata lain, satu kakinya berada dalam di dalam dan kaki lain berada di luar organisasi.
Secara umum PR sebagai Boundary Spanning secara profesional memiliki 2 kemampuan, sebagai “manajerial skill & sebagai tekhnikal skill”.
a. Kemampuan Tekhnikal Skill
Melakukan kegiatan melalui menghimpun melalui kliping, menganalisis atau mengevaluasi berita dari berbagai sumber media massa, dan hingga menciptakan media publikasi atau komunikasi organisasi.
b. Kemampuan Manajerial Skill
Memiliki kemampuan manajerial dalam hal menyusun konsepsi, perencanaan strategis, mengelola, memimpin, termasuk mengevaluasi efektivitas hingga kegiatan audit komunikasi organisasi tersebut yang merupakan nilai kontribusi boundary spanner untuk memperbaiki dn meningkatkan proses pengambilan keputusan secara efektif demi mencapai kepentingan kedua belah pihak.
Menurut Aldrich & Herker 1977 yang dikutip oleh Grunig (2002), bahwa praktisi PR sebagai Boundary Spanner adalah merupakan pelaksanaan 2 fungsi sekaligus yaitu :
1. Sebagai pengelola informasi
2. Berfungsi sebagai mewakili representasi kepentingan publik eksternal, dengan cermat memperhatikan penerimaan atau penolakan dari kebijakan strategis organisasi yang telah dibuat.
Dengan demikian, keberadaan PR harus terlibat penuh dalam program kegiatan semua tingkatan struktur organisasi, sebagai upaya untuk mengetahui pelaksanaan, arah tujuan atau sasaran managemen strategic di berbagai level manajemen prusahaan.
Departemen PR yang memiliki tujuan tersendiri, memformulasi, mengelola dnakan program melaksanakan program strategisnya dengan departemen terkait agar terhindar kesalahan kesalahan koordinasi program kegiatan dari tujuan dan sasaran utama grand strategic manajen organisasi.
DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar