KEDUDUKAN
PUBLIC RELATIONS DALAM CORPORATE
Coorporate
atau dalam bahasa Indonesia yang bearti perusahaan merupakan sebuah tempat
terjadinya produksi barang dan jasa yang segmentasi pasarnya seluruh lapisan
masyarakat sebagai konsumen, mulai dari belia sampai lanjut usia semunya
merupakan target pasar dalam sebuah perusahaan. Dalam menjalankan kegiatan
operasionalnya tak jarang sering terjadi masalah, baik masalah yang bersifat
hukum maupun hanya bersifat stigma negative dari konsumen. berkenaan dengan itu
maka setiap perusahaan wajib memiliki staf public relation atau staf humas
sebagai pihak yang memberikan informasi, memberikan klarifikasi dan sebagainya.
hadirnya public relation dalam
sebuah corporate sebenarnya sangat sederhana yakni supaya klien atau konsumen
merasa nyaman karena pada umunya konsumen dalam perusahaan pasti memiliki
masalah atau kritik terhadap pelayanan yang ada, dari situlah peran PR sangat
diperlukan agar para konsumen merasa terakomodasi, merasa diperhatikan tentang
permasalahan atau sesuatu yang ingin mereka ketahui terhadap perusahaan
tersebut.
pada
umumnya tujuan dari seorang staf humas adalah menjaga reputasi perusahaan
dimata konsumen, membangun citra positif serta memberikan rasa trust
“kepercayaan” dari masyarakat kepada perusahaan atau masyarakat agar segala
macam target perusahaan dan tujuan organisasi dapat tercapai tanpa kendala.
Pada
sebuah perusahaan Pimpinan Utama dan public relations seharusnya merupakan satu
unit wadah kerja. Public Relations dan pimpinan utama merupakan “dwi-tunggal”
yang harmonis dalam menggerakkan perusahaannya. Pimpinan sebagai pemegang
policy dan public relations sebagai penterjemah daripada policy itu.
Demikian
pula dalam hal menanggapi akibat dari policy yang tengah-tengah publiknya,
public relations menyampaikannya pada Pimpinan Utama perusahaan. Dengan
demikian, selain sebagai penyambung lidah perusahaan atau organisasi Public
Relations dapat pula dikatakan sebagai “jembatan penghubung” di antara dua
macam publiknya, baik internal maupun eksternal.
Dari
gambaran tersebut, maka ideallah jika kedudukan PR secara organisatoris memang
harus berada sedekat mungkin dengan Pimpinan Utama, di atas bagian-bagian yang
ada dalam perusahaan itu. Kedudukan tersebut diartikan sebagai fungsi menurut
hierarki kerja dalam kaitannya dengan aspek komunikasi sebagai unsur-unsur yang
ada dalam perusahaan, yakni dilihat secara vertikal.(Yulianita, 2007:85)
Sesuai
dengan fungsinya, kedudukan PR dalam konteks yang ideal dalam suatu perusahaan
atau organisasi, menduduki tempat sebagai konsultan perusahaan atau organisasi
khususnya konsultan dalam hal kegiatan komunikasi manajemen perusahaan.
Namun,
pada perusahaan-perusahaan yang kecil, biasanya tugas PR dipegang langsung oleh
pimpinan sendiri. Misalnya toko-toko kecil, dokter-dokter yang berpraktek
sendiri, konsultan-konsultan, dan perusahaan-perusahaan lainnya yang
organisasinya relatif kecil.
1. Pr Dalam Kelompok Eksekusi
Pembuat Keputusan (Koalisi Dominan)
Dalam
suatu organisasi atau perusahaan, mungkin terdapat departemen komunikasi atau
departemen PR yang kurang efektif jika fungsi dan perannya tidak terintegratif
ke tingkat pimpinan manajemen puncak sebagai pengambil keputusan secara
strategis atau istilah lainnya disebut posisi ‘koalisi dominan’.
Menurut
Grunig (2002), peranan PR sebagai pengambil keputusan strategis pada level
posisi koalisi, ditentukan juga oleh persepsi eksekutif manajemen puncak (CEO),
jika penilaiannya tinggi maka posisi departemen dan eksekutif PR ditempatkan
pada jajaran manajemen top koalisi dominan (top management decision making)
dalam struktur organisasi perusahaan.
Namun
sebaliknya, jika penilaian CEO tersebut rendah terhadap eksistensi profesional
dan fungsi departemen PR, maka konsekuensinya hanya diangap sebagai praktisi
yang memiliki keahlian teknis belaka dan hanya tenaga pelaksana progra kerja
yang bersifat jangka pendek.
2. Pr Sebagai Koalisi Dominan
Koalisi
dominan merupakan kelompok eksekutif yang memiliki kekuatan dan kekuasaan dalam
struktur organisasi untuk mengambil keputusan mengenai pencapaian tujuan,
tugas, secara objective dan fungsi strategis. Keputusan koalisi dominan harus
didukung dengan kaitannya masalah legalitas dokumen dan keabsahan kelembagaan
yang diakui secara resmi. (Grunig : 2002)
Hasil
kajian PRSA (Public Relations Society of America) pada tahun 1980 menjelaskan
bahwa penjabaran PR dalam posisi koalisi dominan yaitu sebagai berikut :
Pihak
PR mampu menjembatani kepentingan antara organisasi dan khalayak publik untuk
saling beradaptasi satu sama lainnya.
PR
berupaya agar organisasi dapat memenangkan kerja sama yang baik dengan pihak
khalayak publiknya, baik internal maupun eksternal.
3. Pr Sebagai Boundary Spanner
Menurut
Seitel P. Fraser (2004) PR sebagai manajer penghubung (Boundary Spanner) adalah
berfungsi sebagai manajer penghubung antara organisasi dan publiknya, baik
eksternal maupun internal. Dengan kata lain, satu kakinya berada dalam di dalam
dan kaki lain berada di luar organisasi.
Secara
umum PR sebagai Boundary Spanning secara profesional memiliki 2 kemampuan,
sebagai “manajerial skill & sebagai tekhnikal skill”.
a.
Kemampuan Tekhnikal Skill
Melakukan
kegiatan melalui menghimpun melalui kliping, menganalisis atau mengevaluasi
berita dari berbagai sumber media massa, dan hingga menciptakan media publikasi
atau komunikasi organisasi.
b.
Kemampuan Manajerial Skill
Memiliki
kemampuan manajerial dalam hal menyusun konsepsi, perencanaan strategis,
mengelola, memimpin, termasuk mengevaluasi efektivitas hingga kegiatan audit
komunikasi organisasi tersebut yang merupakan nilai kontribusi boundary spanner
untuk memperbaiki dn meningkatkan proses pengambilan keputusan secara efektif
demi mencapai kepentingan kedua belah pihak.
Menurut
Aldrich & Herker 1977 yang dikutip oleh Grunig (2002), bahwa praktisi PR
sebagai Boundary Spanner adalah merupakan pelaksanaan 2 fungsi sekaligus yaitu
:
1.
Sebagai pengelola informasi
2.
Berfungsi sebagai mewakili representasi kepentingan publik eksternal, dengan
cermat memperhatikan penerimaan atau penolakan dari kebijakan strategis
organisasi yang telah dibuat.
Dengan
demikian, keberadaan PR harus terlibat penuh dalam program kegiatan semua
tingkatan struktur organisasi, sebagai upaya untuk mengetahui pelaksanaan, arah
tujuan atau sasaran managemen strategic di berbagai level manajemen prusahaan.
Departemen
PR yang memiliki tujuan tersendiri, memformulasi, mengelola dnakan program
melaksanakan program strategisnya dengan departemen terkait agar terhindar
kesalahan kesalahan koordinasi program kegiatan dari tujuan dan sasaran utama
grand strategic manajen organisasi.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar